Cara Perpanjang SKCK

Satu hal yang harus terus kita ingat tiap kali mengurus apapun yang berhubungan dengan pelayanan publik, adalah menyiapkan kesabaran yang indah. Kesabaran yang indah, memang ada ya? Ada kok. Dan memang nggak mudah buat dilakukan, tapi juga bukan hal yang mustahil. Asal kita mau pasti Alloh kasih jalan.

Kemarin, saya perpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya dua tahun yang lalu. Mengurus perpanjangan mestinya nggak perlu surat pengantar RT/RW dan Kelurahan lagi, tapi kemarin qodarulloh saya ngurus buat jaga-jaga. Lain halnya kalau yang baru mau bikin, ya. Itu jadi salah syarat yang wajib dipenuhi kalau mau bikin SKCK baru.

Saya datang bersama seorang teman, dan bersyukur prosesnya tidak memakan waktu lama. Kurang dari satu jam, nama kami sudah dipanggil untuk kemudian mendapatkan SKCK yang telah diperpanjang dengan masa berlaku enam bulan.

Pembuatan SKCK ini data di KTP harus sesuai dengan domisili, ya karena kemarin ada yang disuruh pulang untuk mengurus KTP dulu karena tidak sesuai dengan domisilinya saat ini. Saya sendiri sempat ditanyakan apakah ada perubahan alamat dan lainnya yang tentu saja saya jawab tidak ada.

Sambil menunggu, saya berbincang dengan seorang ibu yang ternyata sedang membuat SKCK untuk dirinya sendiri. Saya pikir ibu itu menemani anaknya membuat SKCK. Tidak tahunya untuk beliau sendiri.

Di saat-saat menunggu seperti itu, berbincang dengan sesama pembuat SKCK (atau apapun) kadang bisa jadi hal yang menyenangkan. Apalagi ibu itu orangnya asyik juga. Lucu. Tidak ada raut kesedihan terpancar dari wajahnya sekalipun ia sedang mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya. Suaminya sedang sakit struk, dan anak-anaknya masih kecil-kecil. Saya tidak tanya detailnya, tapi ia bilang ia ingin mencoba melamar pekerjaan di Kawasan untuk membantu keuangan keluarga. Saya jadi ingat ibu di rumah dan ibu-ibu luar biasa yang sedang berjuang di luar sana.

Untuk syarat perpanjangan sendiri cukup bawa SKCK yang lama (fotokopi atau asli), fotokopi KK, dan fotokopi KTP. Jangan lupa juga untuk menyiapkan pas foto berlatar belakang merah 2 lembar ukuran 4x6. Disiapkan lebih juga tak masalah untuk jaga-jaga.

Bagi yang ingin dilegalisir bisa langsung fotokopi dulu untuk kemudian diserahkan kembali kepada petugas agar dilegalisir langsung sebelum kalian pulang. Nggak lama kok dan bisa ditunggu kalau memang antriannya tidak terlalu membludak.

Tapi, kemarin antriannya lumayan panjang. Hanya saja antrian untuk buat baru. Jadi, yang perpanjang relatif lebih cepat karena datanya sudah ada disana. Tidak ada tips dan trik khusus untuk perpanjangan ini. Jika memang tidak ingin terperangkap dalam antrian panjang, silakan datang lebih pagi. Kemarin saya datang cukup siang. Sekitar jam sebelas kurang kami baru sampai disana dan sudah pulang sebelum jam 12.

Boleh juga menyiapkan bekal camilan juga minuman yang cukup sebagai teman menunggu. Baca buku atau ngobrol dengan orang disamping juga menyenangkan. Tinggal kamu mau pilih yang mana, kamu yang putuskan.

Oh ya, terus kemarin habis berapa untuk perpanjangan? saya hanya mengeluarkan uang 30 ribu. Itu untuk bayar pajaknya. Legalisir sepertinya gratis karena saya tidak dimintai lagi oleh petugas. Saya hanya legalisir 5 lembar, karena kalau terlalu banyak khawatir tidak terpakai.

Sementara ini dulu. Salam.













 

Komentar

Postingan Populer